Kertas Kerja Pemeriksaan Bukan Diary

Perlu ada perubahan paradigma dalam menyusun kertas kerja (working paper, biasa juga disebut Kertas Kerja Pemeriksaan, selanjutnya disebut KKP). Hal ini perlu agar KKP dapat berdaya guna di kemudian hari. Perubahan yang saya maksud di sini adalah dalam hal berubah dari menganggap KKP sebagai catatan pribadi menjadi milik publik.

KKP bukan diary, dia adalah sebuah kertas kerja. Banyak KKP tidak bisa dipahami kecuali oleh pemeriksanya sendiri, dan Tuhan tentu saja. Memang sebuah diary dimaksudkan terutama untuk keperluan diri si penulisnya. Istilah-istilah yang ada di sana adalah istilah eksklusif yang hanya dipahaminya sendiri. Orang lain sangat mungkin tidak mengerti. Hubungan satu materi dengan materi yang lainnya tidak konsisten, bahkan tidak jelas. Kalau sudah begitu, yakinlah pembaca KKP yang lain bakalan kebingungan sendiri untuk memahaminya. Tentu saja ini tidak terjadi kalau pada saat membaca dibimbing langsung oleh pembuat KKP itu.

KKP yang seperti diary adalah self-oriented. Dia dibuat untuk penulisnya. Begitu KKP itu dibaca oleh orang lain, tidak banyak yang bisa diketahui, baik dari konten maupun alur berpikirnya. Hal ini karena pemeriksa beranggapan, KKP adalah rekam jejak pekerjaan yang telah dilakukannya.

Pandangan ini harus diubah. KKP akan dibaca oleh pihak lain yang memiliki wewenang untuk itu. Oleh sebab itu, sebelum menyusun lembar demi lembar KKP, tanyakan dulu pada diri sendiri, “pembaca bisa mengerti tidak ya tulisan ini ?” Jadi harus dibalik sudut pandangnya. Berangkatlah dari sisi pembaca dulu, bukan dari sisi diri sendiri. Dengan kata lain, readers-oriented.

Sebagai kesimpulan, menyusun KKP itu tidak beda dengan menyusun buku. Buku tentu ada pembacanya dan pembaca buku harus paham isi buku itu. Agar pembaca paham, tidak bisa tidak, tempatkan dulu diri kita di sisi pembaca. Perubahan ini adalah perubahan dari self-oriented ke readers-oriented.

9 Tanggapan

  1. masalah terbesar kita dalam bekerja baik pribadi maupun dalam organisasi adalah masalah eksekusi…. setuju … memasukkan kertas kerja pemeriksaan untuk mempertajam eksekusi agar sesuai dengan rencana..
    salam kenal dari diriku Solo Jawa Tengah

  2. Salam kenal kembali pak dokter. Terima kasih sudah mampir

  3. Aku setuju dengan Kaferiset yang mengatakan bahwa supaya tulisan kita dimengerti, kita harus menempatkan diri kita dari sisi pembaca. Banyak tulisan dan buku yang diterbitkan tidak melihat dari sisi ini. Bahkan hampir semua buku mengenai politik ditulis dengan gaya yang dibungkus dengan “kain emas” supaya memberikan kesan positif, elegan dan terpelajar. Hal ini menyebabkan pembacanya sulit mengerti.

    Point tulisan kamu sangat mengena. Teruslah menulis dari sisi pembaca.

    Beni Bevly
    http://www.overseasthinktankforindonesia.com/

  4. itulah susahnya…udah laporan dikejar deadline..kadang kkp jadi urusan belakangan…giliran mau membenahi kkp…klien baru dah masuk lagi…

  5. @Beni Bevli :
    Sebelumnya, thanks sudah mampir ke blog saya. Dari pengalaman, saya melihat banyak KKP yang tidak mempedulikan pembacanya. Padahal, KKP akan jadi bahan untuk mengambil keputusan. Bagaimana pun, ini bisa mempengaruhi kualitas keputusan.

    @kevin mood :
    Betul, saya setuju. Salah satu penyebab rendahnya mutu KKP adalah waktu tenggat yang tersedia sudah sangat mendesak.

  6. KKP harusnya sih “lengkap” dan “informatif”. Tapi karena keseringan bikin jadinya cuma kopa (kopi pasteu) dari KKP sebelumnya :)
    Salam kenal dari pemeriksa.

  7. Sebenarnya itulah wajah public service kita. Berpihak ke pembuat kebijakan dan bukan kepada masyarakat. Tidak hanya soal KKP, tapi sebenarnya hampir semua bentuk pelayanan yang mestinya berorientasi ke pembayar pajak (baca: kita/publik), tapi prakteknya tidak seperti itu. Itulah kenapa pelayanan publik kita serba sulit, mahal dan repot. Nice blog Mas. :)

  8. sbnrnya si pokok permasalahannya terletak pd adanya rasa ketakutan yang ada pd KAP itu senderi karena banyaknya persaingan yang kurang sehat, jadi KAP maen ambil kontrak aj trus pas audit juga tidak memperhatikan KKP itu sendiri dan yang ada KKP di buat blkngan.. sya pasti setuju bgt klo KKP hars di rubah paradigmanya

  9. UUD.. ujung ujungnya DUIT.. huehue..

    *upss.. salah, itu gaya negeri tetangga. Di sini sama……….. :D

Tinggalkan Balasan